Kejaksaan Periksa Pejabat BP Migas
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan atas sejumlah saks-saksi kunci dugaan korupsi di Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang merugikan keuangan negara sebesar 32 juta dolar AS.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy menegaskan, pemeriksaan saksi meliputi sejumlah pihak baik dari BP Migas atau pihak Swasta . "Sampai sekarang masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi," tegas Marwan di Kejaksaan Agung, Jumat (7/5).
Marwan menegaskan, pemeriksaan saksi diperlukan penyidik guna melengkapi berkas penyidikan sebelum akhirnya menetapkan tersangka. "Kita belum menetapkan tersangkanya karena masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi," ujarnya. Penyidik sendiri menaikkan status kasus itu setelah mendapat laporan audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). "Patut diduga ada tindak pidana korupsi dari pelaksanaan asuransi peralatan itu," katanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto mengatakan, penyidikan korupsi di BP Migas meliputi tiga perbuatan. Pertama, berdasar laporan hasil audit investigasi BPKP tidak diatur kewenangan BP Migas dalam pengadaan jasa asuransi aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). Juga dalam penanganan korupsi itu diduga ada gratifikasi dari pihak swasta ke sejumlah petinggi BP Migas.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy menegaskan, pemeriksaan saksi meliputi sejumlah pihak baik dari BP Migas atau pihak Swasta . "Sampai sekarang masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi," tegas Marwan di Kejaksaan Agung, Jumat (7/5).
Marwan menegaskan, pemeriksaan saksi diperlukan penyidik guna melengkapi berkas penyidikan sebelum akhirnya menetapkan tersangka. "Kita belum menetapkan tersangkanya karena masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi," ujarnya. Penyidik sendiri menaikkan status kasus itu setelah mendapat laporan audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). "Patut diduga ada tindak pidana korupsi dari pelaksanaan asuransi peralatan itu," katanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto mengatakan, penyidikan korupsi di BP Migas meliputi tiga perbuatan. Pertama, berdasar laporan hasil audit investigasi BPKP tidak diatur kewenangan BP Migas dalam pengadaan jasa asuransi aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). Juga dalam penanganan korupsi itu diduga ada gratifikasi dari pihak swasta ke sejumlah petinggi BP Migas.
disadur dari : http://www.kontan.co.id
Sun Jun 20, 2010 10:20 pm by 12208001
» Kalender Pendidikan 2010-2011
Sun Jun 13, 2010 8:03 pm by adi
» BOY, LIST FILM YANG GW PUNYA!!!
Wed Jun 02, 2010 12:24 am by kunkun08
» ajang junk kaya sinetron kita
Tue Jun 01, 2010 8:34 pm by Ihsan_08069
» [Playoff]Boston Celtics makin panik
Mon May 31, 2010 7:58 pm by adi
» [Playoff]Lakers menangkan game ke-5
Sat May 29, 2010 5:46 am by adi
» WAJIB DIBACA!
Tue May 25, 2010 10:27 am by ocha
» musik indie only
Mon May 24, 2010 9:15 pm by cumi_burayut
» Beasiswa pertukaran pelajar
Mon May 24, 2010 8:22 pm by adi